Indramayu, bring-ka.com – Sungguh sangat disayangkan, pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sudimampir yang terletak di desa Sudimampir kecamatan Balongan, tahun anggaran 2023 senilai ratusan juta rupiah tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pasalnya, semua pekerja proyek pembangunan gedung sekolah yang di biayai dari pemerintah melalui DAK Dana Alokasi Khusus) tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat di tempat kerja, Selasa (10/10/2023).
“APD sangat penting untuk digunakan sebagai pelindung diri guna menurunkan resiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja. Beberapa APD itu diantaranya, helmet, pelindung mata, sarung tangan, safety shoes serta rompi keselamatan”.
Saat disinggung mengenai tidak mengenakan safety APD ditempat kerja, salah seorang pekerja di proyek pembangunan tersebut, selain kebingungan ia juga gagap menjawab pertanyaan.
Diketahui proyek pembangunan tersebut bersumber dari DAK tahun 2023 serta tidak adanya papan informasi berapa anggarannya dan berapa hari kalender pekerjaan.
Sampai berita ini tayang pihak pelaksana masih belum bisa di konfirmasi. (Lukman)