AKBP M. Rano Hadiyanto Jabat Kapolres Cirebon Kota

Kota Cirebon, bring-ka.com – Jabatan Kapolres Cirebon Kota di serah terimakan dari pejabat lama AKBP Ariek Indra Sentanu resmi di serahkan kepada pejabat baru yakni AKBP M. Rano Hadiyanto oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.

Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Cirebon Kota di laksanakan bertempat di aula Moeryono Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Kamis (13/07/2023).

Serah terima jabatan Kapolres Cirebon Kota ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST /1394/VI/KEP/2023 tanggal 24.06.2023.

AKBP Ariek Indra Sentanu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota kurang lebih 6 bulan dan akan menempati jabatan barunya sebagai Kapolres Subang Polda Jabar, sementara jabatan Kapolres Cirebon Kota selanjutnya di jabat oleh AKBP M. Rano Hadiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres jajaran yang beralih tugas, atas dedikasi dan loyalitas serta berbagai kontribusi positif yang telah di berikan selama memimpin kesatuan wilayah jajaran Polda Jabar,” kata Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar berharap agar pejabat baru dapat melanjutkan prestasi dan kinerja yang telah di laksanakan oleh pejabat lama serta menjadikan amanah ini sebagai motivasi untuk membuktikan kualitas dan kompetensi serta selalu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan organisasi.

“Sehingga Polri makin di percaya oleh masyarakat,” pungkas Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi menambahkan adapun dalam Sertijab di laksanakan mulai dari pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di lanjutkan dengan penandatangan naskah berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas.

“Serah terima jabatan di laksanakan secara singkat dan sederhana namun tidak mengurangi kekhidmatan jalannya sertijab, selanjutnya para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan langsung melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya,” tutup Ipda Charis Efendi. (Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *