BRINGKA
CANGKUANG – Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Cangkuang Brigadir Restu Budiyanto, S.H., melaksanakan kegiatan Problem Solving warga Desa Binaan.
Brigadir Restu, melakukan mediasi antara Satpam perumahan Gaharu Kp. Ciherang Rw 09 Desa Tanjungsari dengan pekerja.
“Sebelumnya telah terjadi kesalahfahaman antara kedua belah pihak,” ujar Restu, Rabu (29/1/2025).
Bertempat di Mapolsek Cangkuang Jl Raya Gadingtutuka 2 Ds Ciluncat, kedua belah pihak kita pertemukan.
Atas dasar kekeluargaan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan menganggap sudah tidak ada permasalahan, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas telah di instruksikan untuk melakukan problem solving dalam setiap permasalahan warga di Desa binaannya.
“Khususnya permasalahan pidana ringan, Bhabinkamtibmas dituntut untuk menyelesaikanya dengan Problem Solving,” tegas Yusup.
Sementara ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa Problem solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sejalan dengan kebijakan Bapak Kapolri, yaitu Restorative Justice.
“Kegiatan Problem Solving jiga sebagai saraba cooling system yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.