BRINGKA
CANGKUANG – Dalam melaksanakan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perlindungan Anak diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Aipda Dian Rosdiana, Polsek Cangkuang terus gencar melakukan sosialisasi.
Aipda Dian, melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perlindungan Anak terhadap para orang tua anak dibawah umur.
“Sosialisasi kami sampaikan saat pengajian bulanan di Mesjid Darwes Ben Karam Jl Soreang Banjaran Desa Ciluncat,” ujar Dian, Senin (3/2/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak termasuk dalam program Asta Cita Presiden RI.
“Untuk itu seluruh jajaran Polsek agar menindak lanjutinya dengan terus melakukan sosialisasi,” kata Kombes Aldi.
Pastikan diwilayah hukum masing masing Polsek tidak ada kasus TPPA, tambahnya.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa samapai saat ini diwilayah hukum Polsek Cangkuang tidak ada kasus TPPA.
“Namun sosialisasi dengan masive terus kami lakukan,” pungkasnya.