Dede Farhan : Dua Pandangan Perspektif Terhadap Kestabilan HBP Bagi Pengusaha Caffe dan Restoran

Bandung, bring-ka.com – Kegiatan seminar ” Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok (HBP) terhadap Pengusaha Caffe dan Restoran, Dede Farhan Aulawi selaku Analis Intelijen Ekonomi sebagai narasumber, kegiatan tersebut bertempat di Hotel Jayakarta Bandung, Selasa (20/06/2023).

Dede menguraikan terkait dengan Antisipasi imbas dari resesi global, Perang Rusia vs Ukraina, Ketegangan China vs Taiwan, dan Dampak El Nino terhadap kondisi lingkungan yang kering dan berkurangnya curah hujan terhadap hasil komoditi pertanian serta implikasinya terhadap kenaikan harga – harga bahan pokok yang mulai merangkak mengalami kenaikan, jelasnya.

“Dimana ketegangan geopolitik yang terjadi akan berimbas pada disrupsi rantai pasok global yang berpotensi pada perekonomian nasional, regional bahkan internasional. Disamping tantangan geopolitik dan resesi ekonomi, ada juga tantangan perubahan iklim yang akan sangat mempengaruhi keuangan negara, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat”.

Dede menambahkan, implikasi terhadap Indonesia sampai saat ini masih relatif kecil dan terkendali karena beberapa faktor, seperti :
-Fundamental aneka produk pertanian, hewan ternak dan perikanan relatif masih kuat.
– Hubungan internasional dengan banyak negara masih sangat baik, sehingga bisa saling membantu dalam kerjasama perdagangan produk – produk bahan pokok.
– Basis ekonomi nasional relatif kuat karena jumlah UMKM sangat banyak & serapan tenaga kerja cukup tinggi, serta ketergantungan terhadap dollar relatif kecil.

Sementara dampak dari kondisi tersebut untuk pengusaha Cafe dan Restauran bisa ditinjau dari 2 perspektif, yaitu perspektif KONSUMEN akan mengalami penurunan daya beli relatif dan perspektif PRODUSEN akan dihadapkan pada ambiguitas kenaikan harga jual, penurunan omset, penurunan keuntungan, dan antisipasi resiko beban biata operasi karena depresiasi rupiah (jika ada bahan baku berbasis import), lanjut Dede.

Dede menyampaikan, sepanjang fundamental pertanian (bahan pokok) masih relatif kuat, maka daya beli kalangan menengah (Konsumen Cafe & Resto) dalam batas tertentu masih bisa menyesuaikan. Dampak kenaikan harga bahan pokok terhadap ‘kebijakan strategis bisnis’ cafe & resto sampai saat ini masih terjangkau oleh konsumen menengah. Semua tergantung pada besaran nominal kenaikan dan jangka waktu kenaikan harga, ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, maka tindakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah :
– Solusi Jangka Pendek : Intervensi Pemerintah melalui berbagai kebijakan stabilisasi harga bahan pokok.
– Solusi Jangka Panjang : Stabilisasi pasokan dan harga menuju keadulatan pangan.

Oleh karena itu, kegiatan sumbang saran publik, sebagai manifestasi konkrit dari atensi dan tanggung jawab Pemerintah sangat diperlukan. Baik karena pertimbangan kenaikan harga bahan pokok yang disebabkan oleh Potensi Resesi Global, ataupun kenaikan harga bahan pokok yang disebabkan karena mendekati hari raya Iedul Adha. Apalagi jika merujuk pada amanat UU NO.18 tentang Pangan, yang berkaitan dengan Stabilisasi Pasokan dan Stabilisasi Harga di tingkat Produsen dan Konsumen.
Pasal 55 Ayat 1: Pemerintah berkewajiban melakukan stabilisasi pasokan dan harga Pangan Pokok di tingkat produsen dan konsumen.
Pasal 55 Ayat 2: Stabilisasi pasokan dan harga Pangan Pokok dilakukan untuk melindungi pendapatan dan daya beli Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan mikro dan kecil, serta menjaga keterjangkauan konsumen terhadap Pangan Pokok, jelas Dede.

Stabilisasi Pasokan Pangan Pokok adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan pokok, misal cadangan pangan pemerintah. Sedangkan stabilisasi Harga Pangan Pokok adalah upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjaga kestabilan harga Pangan Pokok, misal OP, kebijakan tarif, kuota impor, Bantuan Pangan, dan/atau distribusi Pangan bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu, ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut ada beberapa langkah strategis yang harus terus dilakukan, yaitu Swasembada Padi, Jagung, dan Kedelai, serta Peningkatan Produksi Gula dan Daging. Pengembangan populasi ternak unggas dan aneka ternak. Inovasi Teknologi Budi Daya Perikanan. Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Penyediaan Bahan Baku Bioindustri dan Bioenergi. Mendorong substitusi/ alternatif bahan pokok, dan lain – lain, pungkas Dede. (Lukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *