Diduga Tempat Prostitusi, Kosan Jatibarang Baru di Tutup Warga

Indramayu, bring-ka.com – Warga desa Jatibarang baru menyerbu kos-kosan yang beralamat di Gang Anggrek Rt.26 Rw.06 desa Jatibarang Baru, kecamatan Jatibarang diduga sebagai tempat mesum (Prostitusi).

Keberadaan Kos-kosan ini di sewa dengan sistem perjam dan mengganggu ketenangan warga sehingga tempat kos-kosan tersebut harus di tutup, Minggu (01/10/2023).

Lurah Jatibarang baru, Abdullah menyampaikan sebelum di lakukan penutupan oleh warga RT 26 RW 06 sempat di mediasi dengan warga dengan menampung semua keluhan warga, Lurah sudah berkoordinasi dengan pihak satpol PP Jatibarang mengenai keluhan warga tersebut akhirnya pihak muspika mengeluarkan peringatan yang ke dua, ucapnya.

Sebelumnya sempat di sidak oleh satpol PP Babinsa babinkamtibmas mengeluarkan peringatan pertama tapi peringatan itu tidak di gubris oleh pemilik kostan, saya sebagai lurah setuju dan sangat apresiasi ke depan saya berharap ketika ada pembangunan kostan warga setempat setidaknya melaporkan ke pihak desa setempat agar di tempuh perijinannya dan aturan aturan yang di terapkan dalam nomer 2 tahun 2017 pasal 13 ayat 27 mengenai rumah kost.

 

“Persoalan ini bukan masalah baru lagi. Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat, dimana kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam sehingga mengarah kepada perbuatan asusila, ujar lurah.

Lurah Jatibarang baru ini meminta pihak-pihak terkait mulai dari pemilik kos-kosan, RT/RW hingga Pemerintah kecamatan jatibarang melalui Satpol PP bisa mengambil sikap tegas, agar penyakit masyarakat ini bisa diberantas

“Ini tugas kita semua, mulai RT RW yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan, termasuk juga pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP jatibarang juga diharapkan melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal,” pungkasnya. (Lukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *