Dilaporkan Hilang, Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung Kembalikan Unit Mobil Kepada Pemiliknya

BRINGKA

Cicalengka, – Jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung menyerahkan 1 unit kendaraan roda empat (R4) kepada pemiliknya di Mapolsek Cicalengka Jln Dipatiukur, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Rabu (29 Januari 2025)

 

Penyerahan Unit Mobil hasil dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dilakuan secara langsung oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Polresta Bandung.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menuturkan bahwa penyerahan 1 unit mobil tersebut hasil dugaan tidak pidana Penipuan dan Penggelapan yang terjadi pada 10 Januari 2025 di Jl. Kapten Sangun No. 04 Ds. Tenjolaya Kec. Cicalengka Kab. Bandung.

 

Adapun kronologis kejadian dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal ketika pelaku menghubungi pelapor dengan maksud untuk merental 1 (satu) unit mobil kepada pelapor dengan masa waktu selama 3 hari terhitung dari tanggal 10 Januari 2025 sampai dengan tanggal 13 Januari 2025 sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) per hari, namun setelah mobil tersebut diserahkan kepada pelaku ternyata sampai sekarang mobil tersebut belum dikembalikan dan pelaku sampai sekarang ini sulit untuk dihubungi sehingga patut diduga kuat bahwa mobil tersebut telah dipindahtangankan kepada orang lain. Dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditafsir kurang lebih sebesar Rp. 172.000.000,-(Seratus tujuh puluh dua juta rupiah).

 

” Sehubungan dengan hal tersebut diatas bahwa pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2025 perkara tersebut telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan berdasarkan permohonan dari pihak pelapor dan tersangka” Kata Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H.

 

Sementara itu, Ridwan pemilik/korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merupakan pemilik mobil, Ia juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung yang dengan cepat merespon laporannya dan berhasil mengamankan unit Mobil miliknya.

 

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H bersama jajaran unit Reskrim Polsek Cicalengka, Polresta Bandung yang telah berhasil cepat tanggap dan mengembalikan mobil saya tanpa biaya apapun saya salut,” pungkas Ridwan. (Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *