DPMD Indramayu lakukan Pendampingan Pelatihan Pengelolaan Bumdes Sistem Blended Bersama Kemendes RI.

Indramayu, bring-ka.com – DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Indramayu lakukan pendampingan tim dari jajaran kemendes RI atau BBPPMD Ciracas Jakarta timur, sebelum akan dilakukan pelatihan dari Tim Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Desa (BBPPMD) Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melakukan survei lapangan mengenai kondisi di 10 bumdes dari 309 bumdes yang ada di wilayah kabupaten Indramayu, Jumat (25/8/2023) kemarin.

Plt kadis dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang diwakilkan kepala bidang pemerintahan desa A.Sulaeman mengatakan bahwa dari 309 bumdes, alhamdulilah Indramayu mendapatkan kepercayaan dari pemerintahan pusat 10 bumdes sebagai perwakilan 309 bumdes yang ada di Indramayu, semua ini berkat dukungan ibu bupati, Nina Agustina dan tim yang mempunyai dedikasi dan integritas yang baik untuk Indramayu bermartabat, ujar sule panggilan akrabnya.

Pendampingan dengan Tim dari BBPPMD dari kemendes RI ini melakukan observasi dengan metode wawancara kepada ketua Bumdes dan bendahara untuk mengetahui keadaan Bumdes secara kelembagaan maupun pengelolaan keuangannya, baik dari segi program dan kegiatan serta laporan pertanggungjawaban nya.

Setelah mengetahui gambaran internal Bumdes” dari 10 hanya 3 bumdes yaitu bumdes desa Segeran kecamatan Juntinyuat, Sukalila dan Pilangsari kecamatan jatibarang yang disurvei selanjutnya dilakukan koordinasi kepada pengelola untuk dapat melaksanakan pelatihan peningkatan pengelolaan bumdes di bulan oktober 2023 mendatang.

Bertujuan dari kegiatan pelatihan tersebut tidak lain untuk menambah performa pengelola dalam mengelola dana desa yang bersumber dari sektor bidangnya masing-masing, imbuhnya.

Sulaeman menyampaikan tahapan selanjutnya Tim dari BBPPMD melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa mengenai kegiatan pelatihan peningkatan pengelolaan Bumdes yang nantinya akan berdampak langsung bagi kemajuan desa atau menanyakan langsung keterkaitan dengan status bumdes nya berdasarkan kemenhumkam RI sebagai dasar hukum untuk melakukan program dan kegiatan selanjutnya dan dalam rangka mencapai penyertaan modal sesuai ketentuan berlaku, ujarnya.

Acara dalam Pelatihan Pengelolaan BUMDES ini dilaksanakan atau dijadwalkan di bulan oktober 2023 yang bertempat masih tentatif yang pasti di wilayah kabupaten Indramayu, tegasnya.

Tahapan kedepan atau selanjutnya setelah acara pelatihan berhasil dilaksanakan maka dilaksanakan proses evaluasi yang ditujukan kepada pengelola bumdes. Evaluasi ini digunakan untuk mengukur keberhasilan program yang telah terlaksana. Tahapan terakhir dari pelatihan ini adalah pendampingan untuk melakukan monitoring mengenai peningkatan pengelolaan Bumdes dan manajemen pengelolaan bumdes dalam menentukan tata cara penyusunan pelaporan keuangan bumdes berdasarkan keputusan kemendes no 136 tahun 2022, pungkasnya. (Lukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *