GARUT, – bring-ka.com || Setelah berulang kali di peringatkan dan di berikan tenggang waktu, akhirnya Satpol PP Provinsi Jabar melakukan pembongkaran pada bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar. Rabu (05/07/23).
Pembongkaran paksa tersebut dilakukan karena peringatan yang diberikan tak dihiraukan, dengan menggunakan alat berat bangunan yang berdiri berhasil dirobohkan.
Kegiatan pembongkaran tersebut di saksikan langsung oleh dari BMPR, Perwakilan dari KCD Wilayah XI, Kabid trantib Satpol-PP Jabar beserta rombongan dan juga Kepala SMAN 2 Garut, didampingi oleh Komite Sekolah.
Kabid Tantrib Khoirul Naim menyebutkan pembongkaran ini merupakan tindaklanjuti dari peringatan yang sudah lama di berikan kepada oknum, namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembongkaran.
“Kami membongkar bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemprov jabar ini, guna menyelamatkan aset pemerintah yang nantinya akan digunakan oleh sman 2 garut”, paparnya.
Trantib Satpol PP Jabar menambahkan, pihaknya sudah memberikan waktu agar dilakukan pembongkaran secara mandiri agar beberapa material bangunan dapat digunakan kembali.
“Kami sebelumnya sudah lakukan edukasi, Surat teguran, dan lainnya, harusnya tanggal 26 Juni lalu, sesuai kesepakatan akhirnya kami lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,” Pungkasnya.
Redd**