Kontoversi Ponpes Al Zaytun, Pemkab Indramayu Serahkan ke MUI dan Kemenag

Indramayu, bring-ka.com – Pondok Pesantren Al-Zaytun di kabupaten Indramayu, Jawa Barat banyak menuai kontoversi. Salah satunya berbagai pernyataan kontroversial Panji Gumilang yang menjadi pimpinan pondok pesantren tersebut.

Polemik kontroversial itu pun tak luput dari perhatian pemerintah kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, Nina Agustina mengajak pihak Al-Zaytun untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pemerintah kabupaten artinya yuk sama-sama bagaimana Al-Zaytun duduk bareng juga dengan pemerintah kabupaten Indramayu,” kata Nina Agustina usai mengikuti kegiatan program air bersih di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat itu masuk dalam ranah Kementerian Agama baik tingkat Provinsi maupun Pusat. Namun, karena letaknya yang ada di kabupaten Indramayu, Nina mengajak agar sama-sama menjaga kondusifitas wilayah.

“Dan juga ini sudah ranahnya dari Kemenag provinsi ataupun pusat juga wilayahnya kabupaten Indramayu. Kita harus menjaga kondusifitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu juga. Jika ada hal-hal yang menyalahi aturan atau apa ya harus bisa legowo lah,” katanya.

Ditegaskan Bupati Indramayu bahwa pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.

“Iya (saat ditanya menyerahkan ke MUI dan Kemenag). Karena kemarin sudah ada jawaban dari ketua PWNU Jabar, statemen-statemen dari beliau seperti itu,” pungkasnya. (lukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *