Indramayu, bring-ka.com – Dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan desa terhadap masyarakat, kuwu kedungwungu kecamatan krangkeng mendukung penuh dengan adanya pemantauan dan pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jumat (01/09/2023).
Kegiatan yang menjadi rutinitas dinas pemberdayaan masyarakat dan desa agar bisa melihat secara langsung kedisiplinan pemerintah desa khususnya perangkat desa dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, sesuai arahan bupati Indramayu, Nina Agustina.
Plt. Kepala Dinas DPMD kabupaten Indramayu yang diwakilkan kepala bidang pemerintahan desa, A.Sulaeman mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Kegiatan sebagai tindak lanjut yang sangat jarang dilakukan oleh pemerintahan desa dikarena sebagai bentuk permintaan sendiri pemdes Kedungwungu yang meminta adanya sidak dalam rangka untuk kedisiplinan perangkat desa serta mengukur kualitas perangkat desanya, katanya.
A.Sulaeman menjelaskan kedisplinan perangkat desa merupakan kesediaan dan kerelaan seseorang perangkat desa untuk menaati dan mematuhi segala peraturan yang ada di pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan bupati Indramayu atau perbup 111 tentang hari dan jam kerja perangkat desa di kabupaten Indramayu.
“Pada intinya menjelaskan kuwu harus mengambil tindakan tegas kepada aparat desa atau perangkat desa untuk lebih disiplin dalam melakukan pekerjaan, serta mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan tidak melanggar aturan-aturan yang telah
di tetapkan,” tegasnya.
Adapun kuwu Kedungwungu, masduki mengatakan kami sebagai kuwu Kedungwungu kecamatan Krangkeng sangat mengapresiasi dengan sigapnya Kabid DPMD langsung merespon surat dari kami guna untuk mengukur kualitas dan kemampuan perangkat desa, dalam rangka pembinaan yang sangat berarti buat kami yang baru menjabat 2 tahun kurang di pemerintahan desa, ujarnya.
Masduki juga menyampaikan apapun yang tadi disampaikan kabid DPMD pada intinya untuk meningkatkan kedisiplinan aparat desa terutama dalam disiplin bekerja, perlu adanya pembinaan khusus baik dari jajaran wilayah kecamatan setempat maupun dari kabupaten.
Dengan dibentuknya disiplin bekerja maka pamong desa atau perangkat desa tersebut akan lebih giat lagi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tupoksi masing-masing perangkat desa dalam menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh kuwu, imbuhnya.
Lanjut Kuwu, juga menitipkan pesan kesemua perangkat desa Kedungwungu selain disiplin, perangkat desa juga harus ramah dalam melakukan pelayanan.
“Disiplin saja tidak cukup, perangkat desa juga harus ramah, dan dapat bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham tentang prosedur, baik dari segi anggaran maupun dari segi program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDesa, pungkasnya.