Indramayu, bring-ka.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu dalam upaya memperkuat sinergitas melalui konsolidasi kerjasama Penanganan Gangguan Keamanan Hutan, bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Selasa (15/8/2023).
Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Indramayu Deden Yogi Nugraha didampingi Wakil Administratur Mursyid, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu Ajie Prasetya, S.H., M.H. beserta jajarannya.
Administratur KPH Indramayu Deden Yogi Nugraha mengatakan, bahwa silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam rangka koordinasi guna menciptakan komunikasi yang baik dengan Kejari Indramayu untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya ketika terjadi permasalahan yang terkait dengan gangguan keamanan hutan termasuk klem pada kawasan hutan,” terangnya.
Dan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Indramayu dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu baik secara institusi juga personil, sehingga dapat menciptakan kolaborasi dengan baik.”jelasnya.
“Semoga terjalinnya sinergitas ini dapat membantu dan memperkuat upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah kerja KPH Indramayu bisa lebih baik dan maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Ajie Prasetya S.H., M.H. menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan (Gukamhut) secara bersama-sama, “ujarnya.
“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara, dan tidak hanya masalah Hukum Perdata dan tata Usaha Negara tapi juga terkait Pidana dan kita atur sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana atau yang kita sebut Restorasi Justice, kita pulihkan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (Lukman)