Pernyataan “Kebohongan Publik” Timbulkan Polemik, Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung Tuntut Paslon Bupati Sahrul Gunawan Minta Maaf Dimuka Umum

Bring-ka.com, Kab. Bandung- Terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Sahrul Gunawan pada acara Debat Publik Pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung pada Rabu malam tadi (30/10/2024), yang mengatakan APBD Kabupaten Bandung itu adalah “Kebohongan Publik” serta persoalan BPJS yang berjumlah Rp 90 Miliar menuai polemik.

Pasalnya, pernyataan tersebut sama sekali salah dan tidak berdasar serta mengingat posisi dia saat ini masih sebagai Wakil Bupati Bandung yang mengambil cuti melaksanakan kampanye dengan tendensius menyerang pimpinannya sendiri Incumben Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sama mengambil cuti untuk berkampanye.

Untuk itu, Kami menuntut Paslon Bupati Sahrul Gunawan minta maaf didepan umum atas pernyataannya, atau kami akan melakukan langkah hukum atas pernyataan tersebut.

Demikian disampaikan Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin kepada wartawan di kantornya, Soreang, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, sangat miris melihat debat publik semalam (Rabu malam) dimana adanya pernyataan asal bunyi dengan gimik-gimik saja yang dimainkan Paslon Sahrul Gunawan menapikkan dan menjelekkan dirinya sendiri yang masih ada dalam pemerintahan demi meraih pencitraan dirinya bahwa Sahrul berbeda dalam pemerintahan saat ini.

Padahal, lanjut Agus Yasmin, seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan potensi partai pengusungnya lewat Fraksi DPRD yang telah ikut merumuskan dan mengevaluasi APBD bisa berlanjut setiap tahun anggaran, dimana mereka ini tahu persis perjalanan APBD Kabupaten Bandung.

“Termasuk masalah BPJS Rp 90 Miliar yang hanya melihat kulit luarnya tanpa melihat kedalamannya dimana ada pergeseran dari beban-beban daerah dengan PBI sehingga jumlahnya belum direkonsiliasi data dengan Pemerintah Daerah. Nah disini Paslon Sahrul tidak Paham,” tegasnya.

Atas pernyataan tersebut, Kami memohon kepada pakar-pakar dan para ahli hukum untuk menganalisa secara mendalam termasuk pasal-pasal yang dilanggar.

“Kalau hasil analisa ahli hukum atas pernyataan Paslon Sahrul tersebut benar adanya tidak berdasar yang bisa dikatakan kebohongan publik maka Paslon Sahrul harus (wajib) meminta maaf didepan publik karena telah lalai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai wakil bupati. Dengan tanpa alasan apapun dia menggunakan bahan-bahan itu dengan tidak berdasar dan salah dalam mengambil landasan-landasannya sehingga menimbulkan kebingungan dalam masyarakat kabupaten Bandung,” ucapnya lagi.

Selain itu, Dia juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas dan memberikan sanksi atas pelanggaran tata tertib kampanye debat publik yang dilakukan Paslon Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan mengangkat kartu, dimana tata tertib debat itu berbunyi” bahwa setiap Paslon tidak boleh menampilkan alat peraga kecuali yang melekat dalam dirinya”.

Akhirnya, sebagai pimpinan Partai Nasdem Kabupaten kami mengajak kepada masyarakat kabupaten Bandung untuk berfikir rasional dengan memilih pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 yang nyata-nyata berjuang untuk masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas lagi.

“Yang membuat menarik dari Kang Sahrul tadi malam ketika melakukan pelukan kepada Kang Gungun, nampaknya penuh rasa dan makna,” tutup H. Agus Yasmin sembari tersenyum menikmati kopi hangatnya.***

Reporter: Team FNC
Red: Bringka-Rf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *