Cimahi, Bring-ka.com – Polres Cimahi Polda Jabar, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kasi Propam Polres Cimahi AKP Undi Kurnia, S.I.P. Serta didampingi dan diikuti oleh Kanit Provos Si Propam Polres Cimahi IPTU H. Didin Saripudin, S.Sos., Kanit paminal ipda Aditia jaya dan 10 (sepuluh) Personil Seksi Propam Polres Cimahi, pada Rabu (27/09/2023) Pukul 06.30 Wib bertempat di Pintu Gerbang Mako Polres Cimahi.
Pemeriksaan anggota yang dilakukan di Pintu Gerbang Mako Polres Cimahi dan Halaman depan Sat Samapta Polres Cimahi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Cimahi AKP Undi Kurnia, S.I.P., dengan sasaran sebagai Gampol, Surat nyata diri, Perfomance / sikap tampang, Riksa Senpi / Kartu Senpi, Riksa kelengkapan kendaraan / Surat-surat kendaraan, Ranmor R2 dan R4 Dinas/pribadi, Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri dan Tes Urine Narkoba.
AKP Undi menuturkan, Gaktibplin Personil di Polres Cimahi dan Polsek Jajaran dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kedisiplinan anggota, tiada lain untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, tuturnya.
Kegiatan ini tentunya dilaksanakan Sesuai Hasil Anev Div Propam Polri yang dilaksanakan secara Virtual (zoom meeting) pada hari Selasa, 26 Sep 2023, perintah dari Kadiv Propam Polri bahwa tanggal 27 Sep 2023, seluruh Polres dan Polsek untuk melaksanakan Ops Gaktibplin.
Dengan Terpeliharanya kedisiplinan sebagai Anggota Polri kami harapkan dapat Meningkatkan rasa tanggung jawab Anggota dalam melaksanakan tugas, Tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri, Meminimalisir pelanggaran yang tidak lakukan oleh anggota Polri, tegas Undi.
(Jeni/Humas)