Polsek Baleendah Sita Puluhan Botol Miras di Kampung Bahuan

BRINGKA

Baleendah, Kabupaten Bandung – Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah kembali melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

 

Dalam operasi yang digelar pada Selasa siang (28/01/2025), petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari Kampung Bahuan, RT 09 RW 03, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran miras di daerah ini. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat miras,” ujar Tedi Rusman.Rabu (29/01/2025).

 

“Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah miras dari berbagai merek yang disimpan di tempat tersembunyi”.tambahnya.

 

Puluhan botol miras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti. Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Baleendah untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat”.tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *