Polsek Nagreg Gelar Operasi Pekat, Amankan 86 Liter Miras Jenis Tuak

BRINGKA

Nagreg – Polsek Nagreg Polresta Bandung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran pemberantasan peredaran minuman keras (miras), obat terlarang, dan aksi premanisme di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025) malam.

 

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagreg, Kompol Sumartono, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan unit fungsi Polsek Nagreg. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 86 liter minuman keras jenis tuak. Sebanyak 67 liter ditemukan di salah satu warung di Kampung Taman Mekar, Desa Citaman, sementara 19 liter lainnya diamankan dari warung di Kampung Andir, Desa Citaman.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Nagreg, Kompol Sumartono, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas, serta komitmen dalam menindak peredaran miras yang dapat merusak ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi pekat ini untuk menekan peredaran miras dan tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Nagreg,” ujar Kompol Sumartono

 

Kapolsek Nagreg juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *