GARUT, Jawa Barat || Proyek pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) atau disebut Solar Cell di Desa Cangkuang, Kecamatan leles Kab Garut diduga Mark up harga dan tidak transparan. Selasa 21 Januari 2025.
Pasalnya, proyek pemasangan PJU yang berada di beberapa titik mulai menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan beberapa pihak salah satunya para pengurus Rukun warga (RW) yang mengeluh karena kwalitas dan daya lampu yang sudah tak bisa dirasakan manfaatnya oleh warga ada pula yang sudah padam, sedangkan baru beberapa bulan saja.
Menurut salah satu warga Ber inisial HA yang memberikan informasi ke Tim media Pemerintah desa cangkuang meng alokasikan Angaran sebesar Rp 170.000.00,00 untuk 19 tiang Titik pemasangan Lampu PJU di wilayah desanya.
Namun dari 19 titik lampu PJU yang terpasang sangat dikecewakan warga dan rw asumsi dan dugaan menaikan harga pembelajaa lampu (Mark Up ) Bermunculan.
Di era Digital saat ini kita ketahui bahwa segala harga barang bisa dilihat melalui online seperti harga Lampu Solar sell baik itu harga termurah dengan kwalitas kurang bagus hingga kwalitas terbaik.
Petugas pemasangan PJU pada pelaksanaan proyek sempat terkompirmasi dari salah satu sumber menerangkan kepada dirinya bahwa dari satu tihang pemasang harga pihak ke tiga hanya menerima pembayaran Rp 1, 800.000.
Kepala desa cangkuang saat dikonfirmasi menerangkan dirinya tidak tahu mengenai Spesifikasi kwalitas Solar Sell (PJU) tidak tahu dan tidak mengerti, paparnya.
Mengenai pihak pelaksana Proyek sendiri, dirinya pun menjelasakan itu dituggaskan oleh TPK, ” TPK desa dalam pengadaan dan pengerjaan bekerja sama dengan pihak Supplier dan Cv jadi saya kurang mengetahui, saya mengucapkaa. Terimakasih dan ini menjadi masukan dan evaluasi, pungkas kades.
Ironisnya segala seuatu penerapan angaran dana desa harusnya kades mengetahui sebagai pemangku kebijakan, karena Baik dan benernya kegiatan pelaksaan yang di danai oleh dana desa dari pemerintah itu untuk masyarakat dan dirasakan manfaatnya.
Dihawatirkan ini akan jadi temuan pihak penegak hukum atau APH dan masuk ranah tindakan pelanggaran.
“Sandi”