Kotim, Bring-ka.com – Sinergitas antara TNI-POLRI melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Eka Bahurui Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Brigpol Alan Julian bersama Binsa dan masyarakat peduli api (MPA). Minggu (15/9/2024) siang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampaknya maupun sanksi hukumnya,'” pungkasnya. (hrd_ktpg)
Redaktur : Ardianto/ kalteng