Unit Reskrim Polsek Cicalengka Serahkan Miras Hasil Sitaan Ke Polresta Bandung Untuk di Musnahkan

BRINGKA 

Cicalengka, – Jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung melalui unit Reskrim serahkan barang bukti Minuman keras berbagai jenis ke Mako Polresta Bandung guna dimusnahkan. Rabu (29 Januari 2025)

 

Minuman keras berbagai jenis yang di serahkan tersebut berjumlah 500 botol yang berhasil disita jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung dalam operasi Pekat di wilayah kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan oleh anggota Polsek Cicalengka, Polresta Bandung mengingat Akan menyambut bulan suci Ramadhan.

 

Rencanannya minuman keras hasil sitaan Jajaran Polsek Cicalengka akan di musnahkan bersamaan di Mapolresta Bandung.

 

Kapolsek Cicalengka juga menegaskan Kami dari jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung berkomitmen penuh untuk menjadikan Cicalengka ” Zero Miras ” dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cicalengka yang dapat meresahkan masyarakat dan memicu tindak kriminalitas.

 

” kegiatan Ini sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang datangnya bulan Ramadhan sehingga terhindar dari gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah Polsek Cicalengka,” pungkasnya (Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *