Pemkab Padang Lawas Defisit Anggaran 24 M, ini kata Ketua AMPI

Padang Lawas, bring-ka.com – Gawatt !! Akibat terjadinya defisit anggaran yang sangat luar biasa di tubuh Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2022 mencapai 24 M, sehingga DPD AMPI Padang Lawas memintak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat melakukan audit secara profesional dan objektif.

Hal demikian disampaikan Ketua DPD AMPI Padang Lawas Mardan Hanapi Hasibuan SH MH di dampingi Wakil Ketua SATMA AMPI Syahroni Hasibuan dan para pengurus lainnya, saat menggelar acara konferensi pers di Cafe El-Ghani Sibuhuan, Jum’at 12 Mei 2023.

Dikatakannya, Defisit Anggaran yang terjadi di tubuh Pemerintahan Daerah Padang Lawas pada tahun 2022 tersebut dengan rincian untuk TPP Pegawai bulan Desember Rp 3.472.237.736.-, Ls (Pembayaran Langsung) Rp. 3.667.238.987,- dan Belanja Modal (Proyek) Rp. 17.749. 283.540.-

Sehingga akan berdampak terhadap tidak terbayarnya hak hak PNS, Gaji Honor Kantor serta hak hak pihak ketiga yang sudah melaksanakan pekerjaan pisiknya tentu hal ini akan menghambat kemajuan daerah, terang Mardan.

Tentu hal tersebut merupakan hal yang sangat luar biasa dan merupakan suatu hal yang sangat merugikan masyarakat Padang Lawas, sebab defisit anggaran tersebut akibat tidak seimbangnya pendapatan dan belanja daerah pada tahun yang sama, ibarat pepatah mengatakan ” Lebih besar pasak daripada tiang” hal ini diduga terjadi akibat banyaknya kegiatan yang sifatnya serimonial, secara teori di picu adanya gaya hidup yang boros haidonis dan suka berfoya foya.

Lebih lanjut dikatakannya, terjadinya defisit anggaran tersebut kami beranggapan akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh TPAD atau para pemangku kebijakan baik secara setiap bulan, triwulan dan semesteran sehingga penggunaan anggaran daerah tidak terlaksana secara efektif, efisien dan ekonomis.

Malah kami mensinyalir kegiatan kegiatan Pemerintahan Daerah lebih banyak bersifat serimonial dengan menghabiskan anggaran daerah namun tidak membuahkan hasil dan solusi untuk kemajuan daerah, malah kami lebih menyakini adanya indikasi penyimpangan yang segaja dilakukan oleh pemangku kepentingan dengan maksud menariik keuntungan pribadi atau golongan. Pungkas Mardan.

Untuk itu, kami atas nama DPD AMPI Padang Lawas serta SATMA AMPI Padang Lawas berharap agar BPK RI dapat melakukan pemeriksaan dan audit terhadap anggaran Pemkab Padang Lawas tahun 2022 yang sempat defisit tersebut secara profesional dan objektif.

Dan semoga hasil audit yang dilakukan BPK RI dapat di umumkan secara terbuka, dan siap memberikan salinannya agar bisa di bandingkan dengan hasil audit kalangan ahli dan profesional, jelas Mardan di dampingi Syahroni.
(ASWIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *