Selundupkan Narkoba Jenis Sabu Keruangan Tahanan Pengadilan ( PN ) Kelas 1A Bandung Digagalkan Petugas

Bandung – Bring-ka – Aksi penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dan obat-obatan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, kembali terjadi, beruntung, petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut.

Sebanyak 22 paket sabu dan 1 bungkus berisi obat-obatan nyaris lolos ke ruang tahanan PN Kelas 1A Bandung dari tangan seorang pria yang diketahui berinisial SSB warga Babakan Ciparay Kota Bandung.

“Awalnya saya menaruh curiga terhadap seorang pria yang diketahui akan besuk ke salah seorang tahanan, lalu saya melakukan pemeriksaan, meski sempat menolak,,” kata salah seorang petugas, Yan.

Alhasil, petugas Kejari Bandung ini menyebutkan, didalam saku celana yang dikenakan oleh SSB, ditemukan satu bungkus rokok berisi paket narkoba yang akan diserahkan ke salah seorang tahanan.

“Setelah diperiksa, saya menemukan bungkus roko berisi sabu dan obat yang terbungkus plastik bening, diduga barang tersebut akan diberikan ke salah satu tahanan,” ujar Yan, Kamis (16/5/24).

SSB diduga merupakan seorang kurir yang bertugas untuk menghantarkan paket narkoba, diketahui orang yang dituju itu, merupakan tahanan kasus narkoba yang tengah menjalani persidangan.

“Diduga SSB ini merupakan kurir, dan tahanan yang dituju bernama M Bahaudin alias Renal, merupakan tahanan Kejari Bandung kasus narkoba,” ungkapnya.

Atas temuan ini, petugas ruang tahanan ini, langsung melaporkan temuannya terhadap Polrestabes Bandung dan seterusnya polisi langsung mengamankan serta membawa pelaku beserta barang bukti (BB).

“SSB dan BB nya langsung dibawa oleh petugas Polrstabes Bandung, sementara seorang tahanan atas nama Renal, tetap berada di ruang tahanan PN Kelas 1A Bandung,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *